KKL-DR IAIN PADANGSIDIMPUAN DI DESA HUTA PADANG

Nama    : Maysara
Nim       : 1710200007
Jurusan: Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas: Syariah dan Ilmu Hukum




#Hari_pertama

Tanggal 15-07-2020

Melakukan sosalisasi bersama bapak Kepala Desa Hutapadang mengenai tindakan yang dilakukan masyarakat terhadap pencegahan Covid-19.


Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, desa di instruksikan untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang terdiri dari semua elemen perangkat desa, tokoh masyarakat dan bermitra dengan Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa. Nantinya Relawan akan memiliki tugas dalam pencegahan penyebaran, penanganan terhadap warga korban Covid-19, dan melakukan koordinasi ke pemerintah daerah.

Implementasi kegiatan Relawan antara lain, sosialisasi Covid-19, pendataan penduduk yang rentan, pendataan fasilitas kesehatan, menyiapkan ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektan, pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP), serta memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau kerumunan dalam rangka Physical Distancing. 

Sedangkan dalam konteks penanganan, Relawan dapat merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk melakukan isolasi diri baik dirumah masing-masing dengan pemantauan ataupun tempat isolasi yang telah disiapkan desa.


#KKLDRIAINPADANGSIDIMPUAN

#DESAHUTAPADANG

Komentar